Example floating
Example floating
Jakarta

Pemadaman Massal Rugikan Miliaran Rupiah, Zona Merah Dukung Desakan Jaga Marwah: Dirut PLN Harus Mundur, Bukan Sekadar Minta Maaf

39
×

Pemadaman Massal Rugikan Miliaran Rupiah, Zona Merah Dukung Desakan Jaga Marwah: Dirut PLN Harus Mundur, Bukan Sekadar Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, zonamerahnews.id – Kinerja Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, kembali menjadi sorotan tajam publik. Desakan agar ia melepaskan jabatan yang telah diembannya selama enam tahun kian menguat, menyusul insiden pemadaman listrik total atau blackout yang meluas dan melumpuhkan berbagai wilayah di Pulau Sumatera. Daerah yang terdampak parah meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Riau, Batam, Riau, Aceh, Jambi, hingga Lampung.

Suasana kian memanas seiring beredarnya informasi yang menyebutkan perusahaan pelat merah ini menderita kerugian mencapai Rp4,3 triliun sepanjang tahun 2025.

Salah satu organisasi yang menyuarakan kritik paling keras adalah Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah). Melalui Ketua Umumnya, Edison Tamba, organisasi ini menilai Darmawan sudah tidak lagi layak memimpin perusahaan listrik negara.

“Dia sudah tidak pantas lagi memimpin PLN. Apalagi masa jabatannya sudah terlalu lama, yakni enam tahun. Kami menuntut agar ia segera diberhentikan,” tegas Edison Tamba, yang akrab disapa Edoy, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (24/05/2026).

Menurut Edoy, sebelum langkah pemberhentian dilakukan, PLN memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memberikan ganti rugi bernilai miliaran rupiah kepada seluruh masyarakat yang mengalami kerugian akibat gangguan besar tersebut.

“Permintaan maaf saja tidak cukup. Dia harus mundur secara sukarela atau dipecat oleh atasan. Coba lihat ketegasan PLN: kalau rakyat telat sedikit saja membayar tagihan, listrik langsung diputus. Tapi giliran PLN yang melakukan kesalahan besar dan merugikan banyak orang, jawabannya cuma minta maaf? Ini sangat tidak adil dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Edoy dengan nada tegas.

Selain persoalan pemadaman, Edoy juga mengungkapkan adanya informasi yang ia peroleh dari kalangan internal PLN, yang menyebutkan perusahaan mengalami kerugian hingga Rp4,3 triliun di tahun 2025. Angka ini dinilainya sangat bertentangan dengan narasi resmi yang dibangun manajemen.

“Data ini bertolak belakang dengan laporan keuangan resmi tahun 2025 yang menyatakan perusahaan mencatatkan keuntungan sebesar Rp7 triliun. Namun, dalam dua hari terakhir, suasana di kalangan pegawai justru penuh kekhawatiran setelah beredar berbagai informasi yang saling bertentangan mengenai kondisi riil perusahaan saat ini,” jelasnya.

Bahkan, Edoy mendapatkan kabar bahwa kalangan pimpinan tinggi PLN kini telah mengimbau seluruh jajaran pejabat untuk lebih berhati-hati dan memperketat pengawasan penggunaan anggaran, menyusul kondisi keuangan yang dikabarkan memburuk. Diduga kuat, pesan imbauan yang awalnya hanya untuk kalangan internal dan jajaran direksi tersebut akhirnya bocor ke publik.

Merespons desakan tersebut, Pimpinan Umum Zona Merah, Fandri Heri Kusuma, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap yang diambil oleh Jaga Marwah. Ia menilai langkah tegas harus diambil mengingat dampak kerugian yang dialami masyarakat sangat besar.

“Kami sepenuhnya mendukung pernyataan dan sikap dari saudara Edison Tamba, menuntut agar Dirut PLN segera mundur atau diberhentikan dari jabatannya. Dampak dari insiden blackout ini telah merugikan banyak pihak, dan PLN wajib bertanggung jawab secara nyata. Permintaan maaf saja tidak cukup untuk menutupi kerugian yang terjadi,” tegas Fandri.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *