Example floating
Example floating
Jakarta

Ketua Team Nawacita-Astacita Presiden RI,Klarifikasi Status Hukum Tanah Bundel Raden Nangling di Palembang

4
×

Ketua Team Nawacita-Astacita Presiden RI,Klarifikasi Status Hukum Tanah Bundel Raden Nangling di Palembang

Sebarkan artikel ini

PRESS RELEASE
Team Nawacita – Astacita Presiden Republik Indonesia
Jakarta, 26 April 2026

Klarifikasi Status Hukum Tanah Bundel Raden Nangling di Palembang
Team Nawacita – Astacita Presiden Republik Indonesia melalui Ketua Ruri Jumar Saef menyampaikan pemberitahuan terbuka kepada Pemerintah Kota Palembang dan masyarakat terkait status hukum tanah bundel milik almarhum Raden Nangling yang berlokasi di pusat Kota Palembang.

Dalam klarifikasi resmi, ditegaskan bahwa tanah tersebut masih berstatus Conservatoir Beslag/Sita Jaminan Hutang di Pengadilan Negeri Palembang dengan CIV. Nomor: 35/1948. Status ini berarti tanah dibekukan secara hukum dan tidak dapat diperjualbelikan, dialihkan, atau dipindahtangankan tanpa putusan pengadilan yang sah. Segala bentuk peralihan hak tanpa putusan pengadilan dinyatakan batal demi hukum.

Kronologi Singkat
Tahun 1960–1961, Walikota Palembang menerbitkan Surat No.7048/9/i tentang penguasaan tanah bundel Raden Nangling untuk kepentingan umum.

Keputusan tersebut ditindaklanjuti oleh Penguasa Perang Daerah No.001/Th 1961.

Tanah diserahkan untuk sewa pakai kepada Pemerintah Daerah dengan tarif Rp.25/m² per bulan.

Sejak 1948 hingga kini, tanah tetap tercatat sebagai sita jaminan hutang di PN Palembang.

Putusan PA/MA Syariah No. 66/1973 menetapkan ahli waris sah dari Raden Nangling.

Permohonan
Team Nawacita meminta Walikota Palembang:

Memberikan klarifikasi tertulis mengenai keabsahan fotokopi Keputusan Penguasa Perang Daerah No.001/Th 1961.

Memberikan dukungan administratif demi kepastian hukum atas tanah bundel Raden Nangling.

Penutup
Surat pemberitahuan terbuka ini diharapkan menjadi dasar kepastian hukum, sehingga pemanfaatan lahan dapat diarahkan secara sah untuk mendukung pembangunan Kota Palembang.

Kontak Media:
Team Nawacita – Astacita Presiden Republik Indonesia
Email: ruriastacitapresiden@gmail.com

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *