Example floating
Example floating
Banner
PRABUMULIH

ZONA MERAH DUKUNG LANGKAH AGRESIF KPK, MINTA USUT TUNTAS SELURUH KEPALA DAERAH DI SUMSEL

146
×

ZONA MERAH DUKUNG LANGKAH AGRESIF KPK, MINTA USUT TUNTAS SELURUH KEPALA DAERAH DI SUMSEL

Sebarkan artikel ini

PRABUMULIH, zonamerahnews.id – Zona Merah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah agresif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang melayangkan surat permintaan data secara komprehensif kepada 17 kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan tertanggal 19 Juni 2026.

Pimpinan Zona Merah, Fandri Heri Kusuma, menilai langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan KPK dalam memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh kepada KPK RI atas langkah progresif ini. Permintaan data secara komprehensif kepada kepala daerah menunjukkan komitmen nyata KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Fandri.

Menurutnya, langkah KPK menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pengelolaan keuangan negara, khususnya setelah mencuatnya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat seorang oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan dalam perkara dugaan suap terkait “pemutihan” temuan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.

Fandri menilai kasus tersebut telah mencoreng integritas lembaga pemeriksa keuangan negara dan menjadi alarm bahwa sistem pengawasan harus diperkuat secara menyeluruh.

“Peristiwa tersebut menjadi pukulan serius terhadap kredibilitas pengawasan keuangan negara. Karena itu, langkah KPK harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat agar dugaan praktik korupsi dapat diusut secara tuntas tanpa pandang bulu,” katanya.

Zona Merah juga meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh kepala daerah di Sumatera Selatan, termasuk Pemerintah Kota Prabumulih, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan tidak tebang pilih.

“Kami berharap KPK mengusut secara profesional, objektif, dan transparan seluruh kepala daerah di Sumatera Selatan, termasuk Kota Prabumulih. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara yang tidak terbukti tentu harus dipulihkan nama baiknya,” tegas Fandri.

Terkait dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu dalam proses pemeriksaan, Fandri menegaskan bahwa hal tersebut merupakan informasi yang perlu dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

“Apabila memang terdapat dugaan intervensi dalam proses audit atau pengawasan, kami meminta KPK untuk menelusuri dan membuktikannya berdasarkan alat bukti yang sah sehingga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.

Zona Merah berharap langkah KPK menjadi awal dari upaya bersih-bersih tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

(Fa)

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *