Example floating
Example floating
PRABUMULIH

Zona Merah: SPMB Jalur Domisili Gagal Capai Tujuan Jika Praktik Titip-Menitip Masih Dibiarkan

100
×

Zona Merah: SPMB Jalur Domisili Gagal Capai Tujuan Jika Praktik Titip-Menitip Masih Dibiarkan

Sebarkan artikel ini

PRABUMULIH, zonamerahnews.id – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur domisili pada dasarnya dibentuk untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan, menghilangkan diskriminasi, serta memberikan kesempatan yang sama bagi peserta didik yang berdomisili di sekitar satuan pendidikan. Namun, tujuan mulia tersebut akan sulit tercapai apabila praktik titip-menitip calon peserta didik masih terus terjadi.

Pimpinan Zona Merah, Fandri Heri Kusuma, menilai bahwa salah satu penyebab utama gagalnya implementasi jalur domisili adalah adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kekuasaan, pengaruh, maupun hubungan kedekatan untuk memasukkan calon peserta didik ke sekolah negeri favorit.

“Jika masih ada praktik titip-menitip, maka yang dirampas bukan sekadar kursi sekolah, tetapi hak masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh negara. Jalur domisili kehilangan makna ketika aturan dapat ditembus oleh kepentingan segelintir orang,” tegas Fandri.

Menurutnya, praktik tersebut berpotensi dilakukan oleh berbagai pihak yang memiliki akses dan pengaruh, seperti oknum pejabat, oknum aparat, oknum penyelenggara pemerintahan, pihak internal yang memiliki kewenangan dalam proses seleksi, maupun individu yang memiliki kekuatan ekonomi atau relasi tertentu sehingga dapat memengaruhi proses penerimaan. Namun demikian, apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak tertentu, hal tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang berlaku.

Fandri menegaskan bahwa apabila praktik titip-menitip benar terjadi, maka terdapat sejumlah pihak yang dirugikan secara langsung, yakni masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat domisili sesuai ketentuan, namun kehilangan haknya karena kuota telah diisi oleh peserta didik yang memperoleh perlakuan istimewa.

“SPMB harus menjadi sistem yang menjunjung tinggi keadilan, bukan menjadi ruang kompromi bagi kekuasaan dan nepotisme. Jangan sampai masyarakat kecil yang telah memenuhi seluruh persyaratan justru tersingkir oleh kepentingan orang-orang yang memiliki jabatan, kedekatan, ataupun kekuatan finansial,” ujarnya.

Zona Merah juga mendorong pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, inspektorat, ombudsman, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh tahapan SPMB. Transparansi data penerimaan, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, serta pemberian sanksi tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga integritas sistem.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran, manipulasi data domisili, maupun praktik titip-menitip yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keberhasilan jalur domisili bukan diukur dari selesainya proses penerimaan siswa baru, tetapi dari terwujudnya rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Selama masih ada praktik penyalahgunaan wewenang, intervensi, dan nepotisme, maka cita-cita pemerataan pendidikan hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” tutup Fandri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *