PRABUMULIH, Zonamerahnews.id –
Sebelumnya diberitakan bahwa Perusahaan Daerah (PD) Petro Prabu yang mengelola jaringan gas (jargas) rumah tangga di Prabumulih belum membayarkan gaji bagi 30 orang karyawannya untuk periode Desember 2025 hingga Februari 2026. Informasi tersebut muncul melalui salah satu media pada tanggal 16 Februari 2026 lalu.
Setelah dikonfirmasi, Manajer Administrasi dan Keuangan PD Petro Prabu, Muslimin Jamir, SIP., M.M., membenarkan adanya keterlambatan pembayaran dan menerangkan bahwa pembayaran gaji telah dilakukan pada hari Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kantor PD Petro Prabu.
“Hari ini gaji 30 karyawan telah kami bayarkan untuk dua bulan, periode Desember 2025 dan Januari 2026. Sedangkan untuk periode Februari 2026 masih dalam proses berjalan karena bulan tersebut belum selesai,” jelas Muslimin dalam klarifikasi terkait informasi yang beredar.
Dijelaskannya, keterlambatan pembayaran gaji bagi karyawan bagian Perbaikan Jaringan Gas (Jargas) disebabkan karena invoice (tagihan) yang diajukan PD Petro Prabu baru saja dibayarkan oleh mitra kerja yaitu PT Pertagas Niaga (PTGN). Setelah dana diterima, pihak perusahaan langsung memproses pembayaran gaji kepada seluruh karyawan yang bersangkutan.
Pihak PD Petro Prabu melalui Muslimin berharap dengan adanya klarifikasi ini dapat mengakhiri kekhawatiran dan mencegah terjadinya kisruh di antara karyawan. Dengan demikian, seluruh pekerja dapat kembali fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagaimana mestinya.
(Fa)















