PRABUMULIH, zonamerahnews.id — Pengelolaan anggaran program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkot) Prabumulih menjadi perhatian Zona Merah. Media ini meminta keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program Jamkot selama periode 2022–2026.
Pimpinan Umum Zona Merah, Fandri Heri Kusuma, C.PS, C.IJ, C.Neg, telah menyampaikan surat permohonan informasi kepada Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dan Direktur RSUD Kota Prabumulih pada 25 Agustus 2026.
Permohonan tersebut bertujuan memperoleh informasi mengenai anggaran dan realisasi program Jamkot, termasuk pelaksanaannya dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Zona Merah menyatakan belum menerima jawaban atau konfirmasi resmi dari Dinas Kesehatan maupun RSUD Kota Prabumulih terkait permohonan tersebut.
Fandri menegaskan, permintaan informasi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu.
“Kami meminta agar Pemerintah Kota Prabumulih lebih terbuka dan transparan dalam menjelaskan bagaimana anggaran Jamkot dikelola, khususnya sejak tahun 2022 sampai dengan 2026. Ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat dan penggunaan anggaran publik, sehingga masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas,” ujar Fandri.
Menurutnya, keterbukaan pengelolaan anggaran kesehatan penting untuk memastikan program Jamkot berjalan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
“Kalau pengelolaannya sudah baik, transparan dan akuntabel, tentu masyarakat perlu mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan. Yang kami dorong adalah keterbukaan informasi,” tegasnya.
Zona Merah Tunggu Jawaban
Zona Merah masih memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Prabumulih, Dinas Kesehatan maupun RSUD untuk memberikan jawaban, klarifikasi dan data resmi terkait pengelolaan Jamkot periode 2022–2026.
Fandri berharap keterbukaan informasi dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya dalam pengelolaan anggaran pelayanan kesehatan.
“Harapan kami sederhana, masyarakat bisa mengetahui bahwa anggaran Jamkot benar-benar dikelola dengan baik, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab,” katanya.
Zona Merah menegaskan akan tetap mengedepankan konfirmasi, klarifikasi dan keberimbangan dalam pemberitaan serta terus memantau perkembangan permohonan informasi tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.













