Example floating
Example floating
PRABUMULIH

Diduga Terdampak Operasi PGN, Ratusan Pohon Karet Warga Gunung Kemala Mati Terendam, PGN Berikan Klarifikasi

5
×

Diduga Terdampak Operasi PGN, Ratusan Pohon Karet Warga Gunung Kemala Mati Terendam, PGN Berikan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

PRABUMULIH, zonamerahnews.id — Ratusan pohon karet milik warga di Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, dilaporkan mati akibat lahan yang terendam dalam waktu cukup lama. Kondisi tersebut diduga warga berkaitan dengan perubahan aliran air di sekitar kawasan yang berdekatan dengan aktivitas operasional PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Salah seorang warga terdampak, Basarudin (65), warga Jl. Damai RT 002 RW 003, mengatakan sekitar 250 hingga 300 batang pohon karet di kebunnya mengalami kerusakan dan mati. Ia mengaku hingga kini belum menerima kompensasi atas kerugian tersebut.

“Pohon karet saya sekitar 250 sampai 300 batang banyak yang mati karena lahan tergenang. Sampai sekarang belum ada ganti rugi,” ujar Basarudin kepada Media Zona Merah.

Penelusuran Media Zona Merah pada Rabu (19/8/2026) di lokasi mendapati kondisi lahan yang masih tergenang serta sejumlah tanaman karet dalam kondisi rusak dan mati.

PGN: Persoalan Sudah Dibahas Sejak 2021

Menanggapi keluhan Basarudin, penanggung jawab operasi PGN di wilayah Gunung Kemala, Septian, mengatakan persoalan aliran anak sungai tersebut telah dibahas sejak 2021 melalui sejumlah pertemuan bersama dinas dan instansi terkait.

Menurutnya, hasil pembahasan saat itu mengarah pada rencana normalisasi alur anak sungai. Namun, rencana tersebut belum dapat dilaksanakan karena adanya penolakan dari warga yang lahannya berada di sekitar alur sungai.

“PGN telah menyatakan siap menjalankan keputusan tahun 2021 untuk melakukan normalisasi anak sungai. Namun karena adanya penolakan dari warga, hingga saat ini normalisasi belum bisa dilakukan,” jelas Septian saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dengan demikian, PGN menyatakan tetap siap menindaklanjuti rencana normalisasi apabila telah mendapat persetujuan dari warga terkait.

Perlu Penyelesaian Bersama

Media Zona Merah menilai persoalan ini perlu diselesaikan melalui dialog terbuka antara warga, PGN, pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta instansi teknis terkait.

Pembahasan bersama diperlukan untuk memastikan penyebab genangan, kondisi alur anak sungai, dampak terhadap lahan warga, serta solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

Termasuk tuntutan Basarudin terkait kerusakan tanaman dan kompensasi, perlu dikaji berdasarkan kondisi dan data di lapangan agar penyelesaiannya objektif serta tidak menimbulkan persoalan baru.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan prinsip perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Media Zona Merah, penyelesaian persoalan ini bukan semata-mata untuk menentukan pihak yang salah atau benar, melainkan memastikan lingkungan tetap terjaga, hak masyarakat terlindungi, dan aktivitas perusahaan dapat berjalan secara bertanggung jawab serta harmonis dengan masyarakat sekitar.

(Fa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *