PRABUMULIH, zonamerahnews.id — Zona Merah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus memperdalam penyidikan dugaan suap terkait pengondisian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyeret Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan praktik jual beli opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang selama ini menjadi indikator penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka integritas sistem audit keuangan negara dinilai berada dalam ancaman serius.
Pimpinan Umum Zona Merah Group, Fandri Heri Kusuma, menegaskan bahwa pengusutan perkara ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang terkait dengan proses pemeriksaan dan pemberian opini audit.
“Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara terhadap pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, jika ada dugaan pengondisian atau suap untuk memperoleh opini tersebut, maka KPK wajib mengusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Fandri, Rabu (22/7/2026).
Menurut Fandri, publik berhak mengetahui apakah opini WTP yang diterima sejumlah pemerintah daerah benar-benar diperoleh melalui tata kelola yang baik atau justru melalui praktik yang melanggar hukum.
Ia juga menilai, apabila dalam proses hukum ditemukan bukti kuat adanya rekayasa atau pengondisian hasil audit, maka status WTP daerah yang terkait perlu dievaluasi bahkan berpotensi dicabut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai opini WTP kehilangan makna karena dicapai dengan cara-cara yang tidak sah. Evaluasi terhadap daerah-daerah yang diduga terlibat penting dilakukan demi menjaga kredibilitas BPK dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
KPK sendiri memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan dugaan suap dalam proses pemeriksaan. KPK menegaskan komitmennya menjalankan strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan dalam pemberantasan korupsi.
Zona Merah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum ini secara objektif serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami mendukung penuh KPK membongkar praktik korupsi yang merusak tata kelola keuangan daerah. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi momentum penting untuk membersihkan sistem dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara,” pungkas Fandri.
Redaksi Zona Merah www.zonamerahnews.id













