Example floating
Example floating
PRABUMULIH

Usulan Ubah Pengelolaan Pasar Jadi Perumda, DPRD Prabumulih Berikan Lampu Hijau

3
×

Usulan Ubah Pengelolaan Pasar Jadi Perumda, DPRD Prabumulih Berikan Lampu Hijau

Sebarkan artikel ini

PRABUMULIH, zonamerahnews.id – Gagasan strategis untuk mengubah pola pengelolaan Pasar Prabumulih dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) mendapat dukungan positif dan sambutan terbuka dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih.

Respons dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si, saat menerima kunjungan silaturahmi Angga Novlianta beserta dua rekannya, Fandri Heri Kusuma dan Anja, pada Selasa (2/6/2026).

Menurut Deni, pihaknya pada prinsipnya selalu terbuka terhadap setiap aspirasi yang bertujuan nyata untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

“Pada prinsipnya kami di DPRD sangat terbuka menerima aspirasi yang disampaikan kepada lembaga legislatif, terlebih jika hal tersebut bertujuan demi kebaikan, kemaslahatan masyarakat, dan kemajuan Kota Prabumulih,” tegas Deni.

Politisi dari Partai Demokrat ini juga mendorong Angga beserta pendukung gagasan tersebut untuk lebih dulu menyatukan persepsi dengan para pedagang pasar. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan perbedaan pandangan yang berpotensi menghambat proses pembahasan di tingkat dewan.

“Sosialisasikan terlebih dahulu kepada para pedagang. Setelah terbentuk kesepahaman yang utuh, bentuklah asosiasi pedagang, lalu sampaikan kembali kepada kami agar dapat dibahas lebih mendalam di komisi yang membidangi,” pesannya.

Lebih lanjut, Deni menambahkan bahwa DPRD juga akan mempelajari pengalaman sukses dari daerah lain yang telah menerapkan pola pengelolaan serupa sebagai bahan pertimbangan dan referensi penyusunan kebijakan yang tepat. Ia mengakui, transformasi status pengelolaan pasar bukanlah hal yang sederhana; melainkan membutuhkan kajian mendalam, waktu proses, serta dukungan lintas pihak agar dapat terealisasi.

Usai bertemu Ketua DPRD, Angga Novlianta beserta rombongan juga melanjutkan pertemuan dengan Anggota Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah, untuk menyampaikan gagasan yang sama. Sejalan dengan Ketua DPRD, Riza pun menyambut positif usulan reformasi tersebut dan menilai gagasan ini layak dikaji lebih lanjut sesuai mekanisme hukum dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Angga Novlianta menjelaskan bahwa usulan ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap berbagai persoalan yang masih mewarnai kondisi Pasar Prabumulih saat ini. Sebagai pelaku usaha yang tumbuh dan beraktivitas di lingkungan pasar, ia menilai sistem pengelolaan saat ini masih memiliki banyak keterbatasan mendasar.

Menurut Angga, kendala nyata seperti lambatnya perbaikan fasilitas akibat belitan birokrasi dan sistem penganggaran yang kaku, maraknya kasus kebobolan lapak meski pedagang telah membayar retribusi dan biaya keamanan, hingga berbagai hambatan operasional lainnya menjadi alasan kuat perlunya mengkaji model pengelolaan yang lebih mandiri, luwes, dan profesional.

Sebagai langkah awal, Angga telah melakukan diskusi mendalam dengan para tokoh pedagang serta Anggota DPRD Kota Prabumulih, Ahmad Riza Diswan, yang juga memiliki latar belakang dari lingkungan pasar. Selain itu, ia pun telah menyusun kajian lengkap berbentuk makalah ilmiah yang akan dijadikan referensi utama dalam pembahasan lanjut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak DPRD maupun Pemerintah Kota Prabumulih.

Angga berharap, gagasan ini kelak dapat melahirkan sistem tata kelola pasar yang lebih responsif terhadap masalah, profesional dalam pelayanan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar bagi para pedagang serta masyarakat Kota Prabumulih.

(Anja–Fandri)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *