PRABUMULIH, zonamerahnews.id – Watch Relation of Corruption (WRC) menyoroti pengadaan belanja bahan-bahan/bibit tanaman pada Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu mencapai Rp398.400.000 yang dinilai perlu mendapatkan perhatian publik dan pengawasan dari aparat terkait.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah diumumkan, paket dengan Kode RUP 65006413 tersebut mencakup pengadaan benih kelapa sawit bersertifikat, benih jagung, serta bibit karet polybag untuk kebutuhan sektor perkebunan di wilayah Kecamatan Cambai.
Ketua WRC menilai terdapat sejumlah aspek yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak pelaksana kegiatan, terutama terkait perencanaan, kebutuhan riil masyarakat penerima manfaat, mekanisme distribusi bibit, hingga dasar penetapan spesifikasi dan harga satuan barang.
“Kami meminta agar seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui tujuan, lokasi penerima manfaat, serta mekanisme pengawasan terhadap bibit yang akan dibelanjakan menggunakan uang rakyat,” tegas Pebrianto
WRC juga meminta agar dokumen pendukung seperti:
Kajian kebutuhan bibit;
Data calon penerima manfaat;
Rencana distribusi dan penanaman;
Dokumen survei harga;
Dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dapat dibuka kepada publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, WRC mengingatkan bahwa setiap penggunaan APBD wajib berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
Apabila ditemukan indikasi penyimpangan,
pengadaan fiktif, mark-up harga, atau pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan, WRC menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat, maupun Aparat Penegak Hukum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mencegah potensi korupsi. Karena itu kami akan terus mengawal seluruh tahapan pengadaan ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak merugikan keuangan daerah,” tutup Pebri.














