PRABUMULIH, zonamerahnews.id – Persoalan keamanan di lingkungan Pasar Prabumulih kembali menjadi sorotan menyusul terjadinya sejumlah kasus pencurian yang meresahkan para pedagang. Menanggapi kondisi tersebut, Kepala UPTD Pasar Prabumulih, Firdiand Handra, SH menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dan berkomitmen melakukan pembenahan pengelolaan pasar secara bertahap.
Hal itu disampaikan Firdiand saat diwawancarai tim media ini, Rabu (10/6/2026).
Menurut Firdiand, pengamanan di lapangan selama ini dikoordinasikan oleh dua orang yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) sejak masa kepemimpinan Kepala UPTD sebelumnya.
“Kalau di lapangan itu dikoordinir oleh Tutik dan Feri. Mereka sudah ditugaskan sejak masa Kepala UPTD sebelumnya,” ujar Firdian.
Firdiand mengungkapkan dirinya baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Kepala UPTD Pasar Prabumulih. Berdasarkan catatan redaksi, jabatan tersebut sebelumnya pernah diemban oleh Taufik, Gunawan, dan Wulan.

Terkait dua kasus pencurian yang terjadi belakangan ini, yakni pembobolan kios dengan merusak rolling door di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) serta dugaan pencurian pada box lapak milik pedagang Agus Salim, Firdiand mengaku telah meminta penjelasan kepada pihak koordinator keamanan pasar.
Dari hasil komunikasi tersebut, kata Firdiand, diperoleh informasi bahwa selama ini apabila terjadi kehilangan di lingkungan pasar, biasanya terdapat bentuk penggantian dari pihak keamanan. Namun demikian, pihaknya masih akan mendalami mekanisme serta bentuk kompensasi yang dimaksud.
“Mereka menyampaikan biasanya kalau ada kehilangan diganti oleh pihak keamanan. Namun mekanismenya masih akan kami dalami,” katanya.
Lebih lanjut, Firdiand mengaku telah melaporkan berbagai persoalan yang terjadi di Pasar Prabumulih kepada Wali Kota Prabumulih, H. Arlan. Menurutnya, Wali Kota meminta agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti secara persuasif dan responsif.
“Saya sudah menyampaikan kondisi di lapangan kepada Pak Wali Kota. Beliau meminta agar persoalan-persoalan tersebut segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ke depan, Firdiand berjanji akan melakukan penertiban serta meningkatkan disiplin dalam pengelolaan pasar guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung, baik di Gedung PTM, Pasar Subuh, maupun kawasan ruko di lingkungan Pasar Prabumulih.
Pelaku Usaha Harapkan Perubahan
Di sisi lain, pelaku usaha di Pasar Prabumulih berharap adanya pembenahan yang lebih serius terhadap tata kelola pasar.
Angga Novlianta, salah seorang pelaku usaha, menilai Pasar Prabumulih memiliki posisi strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara profesional.
“Kami ingin ada perubahan dalam pengelolaan pasar supaya lebih profesional, baik dari sisi kebersihan, keamanan, kenyamanan maupun kepastian usaha. Pasar-pasar di kota besar sudah banyak yang tertata. Pasar Prabumulih ini adalah jantung perekonomian Kota Prabumulih, sehingga sudah seharusnya dikelola dengan lebih baik,” ujarnya.
Pengamat Dorong Evaluasi Menyeluruh
Sementara itu, Pengamat Isu Sosial Kemasyarakatan dan Kebijakan Publik, Fandri Heri Kusuma, menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Tradisional Modern (PTM) Prabumulih.
Menurutnya, konsep pasar yang telah mengusung nomenklatur pasar tradisional modern harus diimbangi dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pihak pengelola pasar dalam hal ini UPTD Pasar Kota Prabumulih harus berani melakukan evaluasi total dan menyeluruh terhadap pengelolaan pasar selama ini. Apalagi ini bukan lagi pasar tradisional biasa, tetapi sudah Pasar Tradisional Modern (PTM),” kata Fandri.
Ia menambahkan, pembenahan harus mencakup aspek sumber daya manusia, manajemen organisasi, hingga tata kelola keuangan agar keberadaan pasar tidak hanya menjadi beban anggaran daerah.
“Dengan pengelolaan yang lebih baik, UPTD Pasar ke depan tidak hanya menjadi beban APBD, tetapi juga dapat berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Prabumulih,” tambahnya.
Pedagang Sebut Ada Iuran Keamanan
Dalam penelusuran yang dilakukan redaksi, sejumlah pedagang menyebut terdapat beberapa jenis pungutan yang selama ini mereka bayarkan.
Menurut keterangan para pedagang, retribusi resmi yang dipungut oleh UPTD Pasar sebesar Rp1.000 per hari. Selain itu, terdapat iuran kebersihan sebesar Rp10.000 per bulan.
Seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan dan hanya disebut dengan nama samaran Boy mengungkapkan adanya iuran keamanan yang dibayarkan secara berkala.
“Selain itu ada uang keamanan Rp50 ribu sebulan sekali,” ujarnya kepada redaksi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghimpun keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mengenai mekanisme pengelolaan dana keamanan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga prinsip keberimbangan informasi.














