PRABUMULIH, zonamerahnews.id – Pemerintah Pusat dan pemerintah desa di seluruh Indonesia telah memasukkan program intervensi pencegahan stunting ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mengarahkan penggunaan Dana Desa (DD) untuk fokus pada prioritas nasional, yaitu penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, guna mendukung ketahanan pangan serta perbaikan gizi keluarga.
Salah satu bentuk nyata dari program tersebut adalah pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang mengandung nutrisi tinggi, meliputi bahan pangan seperti telur, kacang hijau, susu, serta sumber makanan lokal lainnya yang disasarkan kepada balita dan ibu hamil.

Kegiatan penyerahan PMT Tahun 2026 juga dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, pada Rabu, 6 Mei 2026.
Kepala Desa Sinar Rambang, Indarqo, menyampaikan bahwa dalam kesempatan tersebut pihaknya menyalurkan bantuan berupa susu dan bubur bayi kepada 72 balita di wilayahnya.
“Hari ini kita serahkan bantuan makanan tambahan kepada 72 balita di Desa Sinar Rambang berupa susu dan bubur bayi,” jelas Indarqo.
Lebih lanjut ia menjelaskan, anggaran untuk program ini bersumber dari Dana Desa Tahap I. Melalui kegiatan ini, Indarqo berharap pemberian asupan gizi tambahan dapat menjadi upaya efektif dalam mencegah kasus stunting, khususnya di lingkungan Desa Sinar Rambang. (Fa)













