Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
BeritaPALEMBANG

Anggaran Puluhan Miliar Diduga Dikorupsi, SPM Sumsel Desak Kejati Periksa Dishub Palembang

78
×

Anggaran Puluhan Miliar Diduga Dikorupsi, SPM Sumsel Desak Kejati Periksa Dishub Palembang

Sebarkan artikel ini

Palembang, Zonamerahnews.id – Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Kamis (18/12).

Aksi ini merupakan lanjutan dari tuntutan mereka terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Koordinator aksi, Yovi Meitaha, dalam orasinya menyampaikan bahwa SPM Sumsel telah menemukan indikasi kuat adanya mark-up anggaran dalam sejumlah proyek pengadaan di Dishub Palembang.

“Kami menduga ada oknum-oknum di Dishub Palembang yang sengaja menggelembungkan harga untuk memperkaya diri sendiri,” tegas Yovi.

SPM Sumsel menyoroti enam proyek pengadaan yang diduga bermasalah, antara lain pengadaan solar cell, pemeliharaan lampu jalan, serta pengadaan lampu LED dengan berbagai spesifikasi. Total anggaran dari keenam proyek tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Massa aksi mendesak Kejati Sumsel untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan tidak hanya fokus pada mark-up anggaran, tetapi juga memeriksa seluruh proses pengadaan. Mereka juga meminta agar Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang segera diperiksa.

Perwakilan Kejati Sumsel yang menerima perwakilan pengunjuk rasa berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, SPM Sumsel menyatakan tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar tuntas. Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi yang lebih besar jika tidak ada tindakan nyata dari Kejati Sumsel.

Aksi demonstrasi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Situasi di sekitar Kantor Kejati Sumsel terpantau kondusif. (Tim Liputan)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *