Example floating
Example floating
Banner
Berita Sumsel

Diduga Dipicu Perselisihan Panen Kopi, Menantu di Empat Lawang Diamankan Polisi

54
×

Diduga Dipicu Perselisihan Panen Kopi, Menantu di Empat Lawang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

EMPAT LAWANG, zonamerahnews.com — Kepolisian mengungkap dugaan kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Aminah (64), warga Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Kasus tersebut diduga dipicu perselisihan keluarga terkait pembagian hasil panen kopi.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Selasa (19/5/2026) setelah berada di kawasan kebun kopi Talang Ngongop, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi.

Pencarian yang dilakukan petugas bersama warga selama enam hari akhirnya membuahkan hasil. Aminah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di aliran sungai kawasan Talang Jerambah, Kecamatan Ulu Musi.

Saat ditemukan, jasad korban berada di dalam karung dan berjarak cukup jauh dari lokasi awal tempat korban diduga dibuang.

Kapolsek Ulu Musi Arsan Fajri membenarkan penemuan tersebut. Menurut dia, lokasi penemuan korban berada cukup jauh dari titik awal yang diduga menjadi tempat pembuangan jasad.

“Korban ditemukan sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi penemuan cukup jauh dari titik awal korban diduga dibuang dan saat ditemukan jasad masih berada di dalam karung,” kata Arsan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kasus tersebut dipicu konflik keluarga terkait pembagian hasil panen kopi.

Sebelum dilaporkan hilang, korban diketahui sempat bertemu dengan menantunya, Angga, di kawasan kebun. Saat itu, korban disebut meminta dijemput untuk mengikuti kegiatan panen lada bersama warga keesokan harinya.

Namun, korban tidak kunjung pulang ke rumah sehingga keluarga melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian.

Dalam proses pencarian, petugas menemukan sejumlah barang milik korban, di antaranya keranjang berisi lada, parang, dan botol minum. Polisi juga menemukan telepon seluler milik korban tanpa kartu SIM dalam kondisi telah dibersihkan.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya unsur tindak pidana.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada Angga yang diamankan di wilayah Lubuklinggau pada Minggu (24/5/2026) malam saat diduga hendak melarikan diri.

Polisi menduga, setelah melakukan aksinya, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memasukkan jasad korban ke dalam karung sebelum membuangnya ke aliran sungai.

Pihak kepolisian juga menduga terlapor sempat ikut mencari korban bersama keluarga dan warga untuk menghindari kecurigaan.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Siaga BPBD Empat Lawang Fero Ananta mengatakan, jasad korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *