PRABUMULIH, Zonamerahnews.id
Sejumlah perwakilan warga Kelurahan Sidogede dan Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, mendatangi Kantor DPRD Kota Prabumulih, Kamis (22/1/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keberatan terkait mekanisme pemilihan Ketua RT yang dinilai tidak transparan dan tidak berpedoman pada Peraturan Wali Kota.

Polemik tersebut muncul pascapenetapan Ketua RT di dua kelurahan tersebut. Sejumlah kelompok warga merasa proses pemilihan sarat kejanggalan dan menimbulkan ketidakpuasan di tengah masyarakat.
Warga kemudian memberikan kuasa pendampingan kepada Watch Relation of Corruption (WRC) Unit Kota Prabumulih. Salah seorang warga Sidogede, Sur, ditunjuk sebagai perwakilan pihak pertama dari warga kedua kelurahan.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Prabumulih Riza Ariansyah, S.H., Wakil Ketua Komisi I H. Zainuddin, S.H., Sekretaris Hartono Hamid, S.H., serta sejumlah anggota Komisi I DPRD, yakni Ahmad Riza Diswan, Ben Heri, S.Si., M.Pd, Purwaka, S.H., M. Rasyid, S.Ag., dan Hendriansyah, S.E.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) M. Fauzan, Camat Prabumulih Utara Jeri Saputra, S.E., M.M., Lurah Sidogede Ernawati, S.E., serta Lurah Pasar II Hj. Eka Apriani, S.Pd.
Suasana audiensi berlangsung cukup alot dan sempat memanas ketika Ketua WRC Unit Kota Prabumulih, Pebrianto, memaparkan sejumlah dugaan kecurangan dalam proses penentuan Ketua RT di masing-masing kelurahan. Dugaan tersebut antara lain tidak transparannya panitia pemilihan atau tim sembilan, serta adanya suara terpilih yang diakui panitia namun tidak ditetapkan melalui surat keputusan lurah.
Menanggapi hal itu, DPRD Kota Prabumulih mengambil inisiatif penyelesaian dengan beberapa kesepakatan, di antaranya lurah akan melakukan evaluasi ulang terhadap keputusan dalam jangka waktu satu bulan ke depan. Selain itu, apabila masih terdapat keberatan dari warga, DPRD membuka opsi pelaksanaan pemilihan ulang Ketua RT secara terbuka dengan fasilitasi masing-masing kelurahan.
Sikap terbuka dari pihak lurah tersebut mendapat apresiasi dari warga dan dinilai mampu meredakan ketegangan atau cooling down permasalahan.
Meski demikian, Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC, Suandi, mengingatkan agar hasil audiensi bersama DPRD tidak berhenti sebagai seremoni semata.
“Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, tentu tidak menghendaki kegaduhan terkait pemilihan Ketua RT hingga menjadi polemik di tengah masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa Adi Betung itu. (Fa)















