Prabumulih — zonamerahnews.id
Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Unit Kota Prabumulih kembali melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih. Surat tersebut berisi permintaan tindak lanjut dan hasil pemeriksaan atas Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Prabumulih, Senin (29/12/2025).
Sebelumnya, WRC Unit Prabumulih telah menyampaikan Lapdumas pasca aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Prabumulih. Dalam kunjungan kali ini, Ketua WRC Unit Prabumulih, Pebrianto, didampingi Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC, Suandi, secara langsung menyerahkan surat permintaan jawaban tertulis terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih.
“Hari ini kami kembali melayangkan surat untuk meminta jawaban tertulis terkait hasil tindak lanjut dan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak Pidsus Kejaksaan terhadap beberapa pihak terlapor,” ujar Pebrianto.
Sementara itu, Suandi menegaskan bahwa surat tersebut dilayangkan guna memperoleh kejelasan terhadap proses hukum yang telah berjalan sejak November 2025.
“Kami ingin kejelasan terkait hasil pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah kami laporkan. Jangan sampai laporan ini tidak ada tindak lanjut dan kejelasan,” ungkap Suandi usai keluar dari Kantor Kejari Prabumulih.
Surat permintaan tindak lanjut dari WRC diterima langsung oleh bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Prabumulih, dan WRC berharap, dengan adanya permintaan jawaban tertulis tersebut, pihaknya dapat mengetahui secara rinci hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang telah dilakukan. Apabila dinilai tidak sesuai dengan harapan, WRC menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.















