Prabumulih, Zonamerahnews.id – Kelurahan Wonosari, Kota Prabumulih, menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menggelar kampanye anti buang sampah sembarangan.
Babinsa Kelurahan Wonosari, Sertu Resveriansyah Riza, dari Koramil 404-02/Prabumulih Kodim 0404/Muara Enim, turut terjun langsung bersama perangkat RT/RW dan warga dalam kegiatan pemasangan spanduk imbauan, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini difokuskan di lingkungan Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, sebagai upaya preventif untuk mencegah penyumbatan aliran air yang sering terjadi akibat tumpukan sampah di parit, siring, dan lahan kosong.
Spanduk berwarna merah mencolok tersebut memuat pesan larangan yang tegas: DILARANG MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN DI PARIT / SIRING DAN LAHAN KOSONG DI WILAYAH KELURAHAN WONOSARI.

Selain itu, spanduk juga mencantumkan dasar hukum dan sanksi yang akan dikenakan bagi para pelanggar, sesuai dengan Perda No. 05 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 28 Ayat 1: SANKSI: PIDANA KURUNGAN 6 BULAN ATAU DENDA MAKSIMAL RP. 50 JUTA.
Sertu Resveriansyah Riza berharap, dengan adanya kampanye ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.
“Kami berharap warga Wonosari tidak lagi membuang sampah sembarangan dan turut menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” ujarnya.
Kampanye ini merupakan langkah awal dari serangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh Kelurahan Wonosari untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.
(Pendim_0404/Muara Enim) Sumber Kegiatan Bintara Pembina Desa Koramil 404-02/Prabumulih Kodim 0404/Muara Enim Korem 044/Gapo Kodam II/Sriwijaya
Laporan Kegiatan Sertu Resveriansyah Riza
Penulis Editor Pewarta Sumsel















