Example floating
Example floating
PRABUMULIH

SPMB Usai, Disdik Prabumulih Jelaskan Alasan Tambah Kuota Rombel: Respons Aspirasi Wali Murid, Bukan Abaikan Sekolah Swasta

24
×

SPMB Usai, Disdik Prabumulih Jelaskan Alasan Tambah Kuota Rombel: Respons Aspirasi Wali Murid, Bukan Abaikan Sekolah Swasta

Sebarkan artikel ini

PRABUMULIH, zonamerahnews.id – Meskipun pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 telah berakhir sekitar dua pekan lalu, polemik yang hampir selalu muncul setiap tahun masih menyisakan pembahasan. Salah satunya terkait keluhan dari sejumlah sekolah swasta menyusul adanya puluhan calon siswa yang menarik kembali pendaftaran mereka untuk berpindah ke SMP Negeri setelah Pemerintah Kota Prabumulih membuka penambahan kuota rombongan belajar (rombel).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih, A. Darmadi, S.Pd., M.Si menjelaskan bahwa kebijakan penambahan rombel bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan sebagai respons atas aspirasi masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya belum tertampung di sekolah negeri.

Kepada wartawan, Darmadi menceritakan bahwa pada saat proses SPMB berlangsung, sejumlah wali murid mendatangi Kantor Disdikbud untuk mengadukan kondisi anak mereka yang belum diterima di SMP Negeri.

“Saya cerita dari awal ya. Saat itu ada beberapa orang tua siswa datang ke sini mengadu karena anak mereka belum diterima di SMP Negeri,” ujar Darmadi, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, pihak Disdik sebenarnya telah mengarahkan para orang tua tersebut untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta seperti YPS dan Muhammadiyah maupun ke SMP Negeri 7. Namun sebagian orang tua menolak dengan alasan jarak sekolah terlalu jauh dari tempat tinggal mereka yang berada di wilayah Sukajadi dan Muara Dua.

“Mereka kami arahkan ke SMP lain, termasuk SMP Negeri 7. Tapi mereka keberatan karena jaraknya jauh dari rumah,” katanya.

Atas dasar itulah, Disdik kemudian mengumpulkan para wali murid di SMP Negeri 2 untuk memastikan bahwa mereka memang belum mendaftarkan anak ke sekolah swasta.

“Saya tanya langsung, apakah sudah mendaftar di sekolah swasta atau belum. Mereka menjawab belum. Saya juga ingin memastikan anak-anak ini tidak bohong kepada saya, karena saya tidak ingin nanti timbul persoalan dengan sekolah swasta,” jelasnya.

Darmadi mengatakan, setelah melalui berbagai pertimbangan, Disdik mengusulkan penambahan kuota rombel kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga pemerintah pusat. Hasilnya, disetujui penambahan tiga rombel, masing-masing satu rombel di SMP Negeri 2 dan dua rombel di SMP Negeri 5.

Menurutnya, penambahan kuota sengaja tidak diberikan kepada SMP Negeri 1 agar sekolah-sekolah swasta seperti YPS dan Muhammadiyah tetap memperoleh peserta didik baru.

“Kami sengaja tidak menambah kuota di SMP Negeri 1 supaya sekolah swasta tetap mendapatkan siswa. Karena domisili masyarakat yang mengajukan permohonan juga lebih dekat ke SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 5,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan solusi untuk memenuhi hak anak memperoleh pendidikan sebagai bagian dari program wajib belajar.

Namun demikian, lanjut Darmadi, proses administrasi penambahan rombel tetap dilakukan sesuai aturan, termasuk melalui penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Wali Kota Prabumulih sebagai dasar penambahan kuota atas permintaan masyarakat.

Menanggapi keluhan sekolah swasta mengenai adanya siswa yang membatalkan pendaftaran setelah diterima di SMP Negeri, Darmadi mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada beberapa pihak sekolah swasta.

“Hasil konfirmasi kami, justru mereka menyampaikan bahwa jumlah siswa tahun ini tetap mengalami peningkatan dibanding tahun lalu,” ujarnya.

Menurut Darmadi, meskipun terdapat beberapa siswa yang menarik kembali pendaftaran, secara keseluruhan jumlah peserta didik di sekolah swasta tidak mengalami penurunan yang signifikan.

“Artinya memang mungkin tidak semua kelas terisi penuh, tetapi tren penerimaan siswa tetap meningkat. Jadi keseimbangannya masih terjaga. Efek penambahan rombel ini tidak berdampak signifikan terhadap jumlah siswa di sekolah swasta,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta bukan hal baru. Bahkan sebelumnya pihak sekolah swasta pernah menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Prabumulih.

Dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2024, kata Darmadi, pemerintah juga diminta tetap mempertimbangkan keberlangsungan sekolah swasta dalam setiap kebijakan penerimaan peserta didik.

“DPRD juga pernah merekomendasikan agar pemerintah memperhatikan kondisi sekolah swasta. Kalau semua siswa ditampung di sekolah negeri, tentu sekolah swasta tidak akan mendapatkan peserta didik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *