PRABUMULIH, Zonamerahnews.id –
Merasa belum mendapatkan kejelasan atas hasil konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan, Watch Relation of Corruption (WRC) Unit Kota Prabumulih mengambil langkah lanjutan dengan mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, Senin (19/1/2026).
Langkah tersebut diambil menyusul masih simpang-siurnya pengelolaan Pasar Subuh yang berlokasi di eks Kantor Polsek Timur Prabumulih, serta dugaan belum lengkapnya perizinan PT Lematang Site Prabumulih yang beroperasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai.
Sebelumnya, WRC telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Prabumulih yang membawahi UPTD Pasar Prabumulih.
Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan adanya indikasi tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan pasar, hingga dugaan maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini dikeluhkan para pedagang.
Sementara itu, terkait keberadaan dan legalitas perizinan PT Lematang Site Prabumulih, hingga saat ini pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi. Bahkan, saat WRC mendatangi pihak kelurahan dan kecamatan setempat, tidak diperoleh informasi yang valid mengenai status perizinan perusahaan tersebut.
Dalam kondisi yang dinilai belum transparan tersebut, Ketua WRC Unit Kota Prabumulih Pebrianto bersama Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC, Suandi, menilai perlu adanya forum resmi yang difasilitasi DPRD Kota Prabumulih guna membuka persoalan tersebut secara terang benderang.
“Kami meminta agar segera digelar RDP bersama DPRD. Tujuannya agar persoalan simpang-siurnya pengelolaan Pasar Subuh dan legalitas perizinan PT Lematang Site Prabumulih dapat diungkap secara terbuka, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegas Pebrianto.
Melalui RDP tersebut, WRC berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang jelas dan akuntabel, sehingga seluruh permasalahan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.















