PRABUMULIH, zonamerahnews.id — Transparansi pengelolaan keuangan dan profesionalisme pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Prabumulih menjadi sorotan. Pimpinan Umum Zona Merah, Fandri Heri Kusuma, C.PS, C.IJ, C.Neg, mendesak adanya keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban atas sejumlah kegiatan serta persoalan yang hingga kini masih membutuhkan penjelasan dari pihak terkait.
Sorotan tersebut muncul setelah Zona Merah mengaku telah beberapa kali melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Prabumulih. Surat-surat tersebut berkaitan dengan sejumlah agenda dan persoalan, mulai dari laporan kegiatan Jambore Cabang (Jamcab), Jambore Daerah (Jamda), Jambore Nasional (Jamnas), hingga pelaksanaan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Angkatan IX Tahun 2026.
Selain persoalan laporan kegiatan, Zona Merah juga menyoroti polemik pemberian tanda penghargaan Lencana Pancawarsa III kepada Wali Kota Prabumulih, Wakil Wali Kota Prabumulih, dan Ketua Kwarcab Prabumulih. Persoalan tersebut, menurut Zona Merah, memerlukan penjelasan yang terbuka mengenai dasar pemberian penghargaan serta kesesuaiannya dengan ketentuan organisasi Gerakan Pramuka.
Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah dugaan pungutan tidak sesuai ketentuan dalam pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Nasional Gerakan Pramuka kategori reguler di lingkungan Kwarcab Prabumulih. Zona Merah meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai besaran biaya yang diberlakukan, dasar penetapan tarif, mekanisme penerimaan dan penyaluran dana, serta pertanggungjawaban keuangannya.
Zona Merah menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka klarifikasi dan pengawasan organisasi. Oleh karena itu, jawaban resmi, dokumen pendukung, serta penjelasan yang dapat diuji menjadi penting agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat dan anggota Gerakan Pramuka.
KAMABICAB DIMINTA TURUN TANGAN
Fandri Heri Kusuma meminta H. Arlan selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kota Prabumulih untuk memberikan perhatian serius dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta tata kelola organisasi Kwarcab Prabumulih.
Menurut Zona Merah, evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan kepramukaan dilaksanakan secara profesional, administrasi tertib, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, dan hak anggota maupun gugus depan tetap diperhatikan.
“Transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam pengelolaan organisasi. Setiap kegiatan yang menggunakan atau menghimpun dana harus memiliki dasar yang jelas, pencatatan yang tertib, serta laporan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian penegasan sikap Zona Merah.
Fandri menilai persoalan keterbukaan keuangan tidak boleh dianggap sepele. Apabila terdapat biaya keanggotaan, penerimaan dana kegiatan, atau alokasi anggaran yang melibatkan gugus depan dan jajaran kwartir, maka mekanisme pengelolaannya perlu dijelaskan secara terbuka kepada pihak yang berkepentingan sesuai kewenangan dan aturan organisasi.
HERMANTO DIMINTA MEMBERIKAN PENJELASAN
Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Prabumulih, Hermanto, S.H., diminta memberikan penjelasan resmi dan memastikan setiap pertanyaan yang disampaikan melalui surat konfirmasi maupun klarifikasi ditindaklanjuti secara proporsional.
Zona Merah menilai, jawaban yang disertai dokumen pendukung akan membantu menjernihkan persoalan, sekaligus memberikan kepastian kepada anggota Gerakan Pramuka, gugus depan, dan masyarakat mengenai pelaksanaan kegiatan serta tata kelola keuangan organisasi.
Keterbukaan tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan karakter yang mengedepankan disiplin, tanggung jawab, integritas, dan pengabdian.
Zona Merah menegaskan bahwa permintaan klarifikasi bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Namun, setiap dugaan persoalan yang menyangkut administrasi, keuangan, dan pelaksanaan kegiatan organisasi perlu memperoleh jawaban yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
SIAP TEMPUH JALUR ORGANISASI DAN LEMBAGA TERKAIT
Fandri Heri Kusuma menyatakan bahwa Zona Merah akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme konfirmasi, klarifikasi, dan pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila persoalan yang disampaikan tidak memperoleh penyelesaian atau penjelasan yang memadai, Zona Merah menyatakan siap meneruskan pengaduan kepada Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka melalui mekanisme organisasi yang relevan.
Tidak menutup kemungkinan, persoalan tertentu juga akan disampaikan kepada lembaga atau institusi lain di luar organisasi kepramukaan apabila terdapat dasar, kewenangan, dan indikasi yang memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti oleh lembaga tersebut.
Langkah itu, menurut Zona Merah, merupakan bagian dari upaya mendorong keterbukaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban organisasi. Setiap pengaduan nantinya diharapkan disertai dokumen, kronologi, serta bukti pendukung yang relevan agar dapat diperiksa secara objektif.
Zona Merah juga membuka ruang bagi pihak Kwarcab Prabumulih, Kamabicab, maupun pihak lain yang disebut dalam persoalan ini untuk memberikan tanggapan resmi, meluruskan informasi, dan menyampaikan dokumen yang diperlukan.
Bagi Zona Merah, persoalan ini bukan semata-mata mengenai perbedaan pandangan, melainkan tentang pentingnya tata kelola organisasi yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Evaluasi dan klarifikasi diharapkan menjadi jalan untuk menjernihkan persoalan serta menjaga marwah Gerakan Pramuka di Kota Prabumulih.
Redaksi Zona Merah akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dan memuat hak jawab pihak-pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan serta Kode Etik Jurnalistik.
#prabumulihscoutjurnalist













