Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMuara Enim

Kekecewaan Masyarakat Desa Gunung Megang Dalam Pemerintah Muara Enim Diminta Segera Tangani Sengketa Pasar Kalangan

429
×

Kekecewaan Masyarakat Desa Gunung Megang Dalam Pemerintah Muara Enim Diminta Segera Tangani Sengketa Pasar Kalangan

Sebarkan artikel ini

MUARA ENIM, Zonamerahnews.id – Masyarakat Desa Gunung Megang Dalam mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap pemerintah Kabupaten Muara Enim yang dinilai belum menunjukkan komitmen yang jelas dalam menyelesaikan sengketa tanah lokasi Pasar Kalangan Gunung Megang. Sabtu (10/01/2025).

Sebagai bentuk perwujudan tekad untuk memperjuangkan hak bersama, masyarakat telah mendirikan posko khusus dan menyiapkan aksi damai yang akan dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, jika tidak ada langkah konkret dari pihak pemerintah terkait.

Permasalahan bermula ketika masyarakat mengetahui bahwa Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Muara Enim telah mengeluarkan surat hibah tanah lokasi Pasar Kalangan kepada Desa Gunung Megang Luar pada tahun 2017. “Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim pada saat itu.

Kekhawatiran dan kekecewaan masyarakat semakin meningkat karena pihak Disperindag tidak melakukan proses konfirmasi maupun koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa yang juga memiliki keterkaitan historis dan hukum terhadap tanah bersangkutan.

Hal ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan aset publik.

Untuk mengelola langkah-langkah yang akan ditempuh, masyarakat mendirikan “Posko Perjuangan Masyarakat Desa Gunung Megang Dalam Peduli Tanah Pasar Kalangan”, yang secara langsung diketuai oleh Kepala Desa Gunung Megang Dalam.

Pembentukan posko melibatkan seluruh elemen masyarakat, antara lain.

” Pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

“Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

“Tokoh agama dan tokoh masyarakat

“Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lembaga adat

“Karang Taruna serta perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat

Tujuan utama pendirian posko adalah untuk menampung sumbangsih dan dukungan dari masyarakat yang akan diperuntukkan bagi kebutuhan pelaksanaan aksi damai.

Namun, pihak masyarakat menegaskan bahwa pendirian posko bukan hanya untuk mempersiapkan aksi, melainkan juga sebagai wadah untuk mengajak pemerintah kabupaten untuk segera melakukan penyelesaian secara damai.

Melalui aksi damai yang akan dilakukan di Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim, masyarakat mengajukan tuntutan yang sangat jelas, yaitu:

1. Pengelolaan hasil dan operasional Pasar Kalangan dilakukan secara bersama-sama oleh Desa Gunung Megang Dalam dan Desa Gunung Megang Luar.

2. Tanah lokasi Pasar Kalangan diakui sebagai aset bersama kedua desa, dengan penetapan kepemilikan dan tata kelola yang diatur dalam peraturan daerah yang sah.

Sebelumnya, pemerintah desa dan BPD Desa Gunung Megang Dalam telah dua kali mengadakan musyawarah desa dengan undangan kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten. Namun, hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan harapan, hanya mendapatkan janji dan janji belaka.

“Apakah begini cerminan pemerintah di zaman sekarang,.?” ujar salah satu perwakilan masyarakat dalam kesempatan tersebut.

Masyarakat mengingatkan bahwa langkah aksi damai adalah pilihan terakhir setelah berbagai upaya untuk mencari jalan keluar secara bilateral dengan pihak kecamatan dan kabupaten tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Mereka berharap pemerintah Kabupaten Muara Enim dapat segera membentuk tim penyelesaian sengketa yang independen dan representatif untuk menangani permasalahan ini secara tuntas.

Menurut perwakilan masyarakat, berbagai upaya untuk mendekati pihak terkait mulai dari tingkat kecamatan hingga dinas terkait di lingkungan pemerintah kabupaten telah dilakukan berkali-kali. Namun, hingga saat ini, tidak ada tindakan nyata atau komitmen waktu yang jelas untuk menyelesaikan sengketa.

“Kita tidak ingin sampai pada aksi. Namun, jika pemerintah kabupaten terus menunjukkan sikap acuh tak acuh, maka kami tidak punya pilihan lain selain mengangkat suara untuk memperjuangkan hak kita,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim diharapkan dapat segera merespons tuntutan ini dengan sikap terbuka dan bertanggung jawab, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan menguntungkan semua pihak. (DW)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *